SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Manfaat sertifikasi SMK3 lainnya adalah: Memudahkan akses terhadap proyek, Menghemat biaya kecelakaan kerja, Mendorong sertifikasi standar lain, Meningkatkan sistem kerja yang lebih aman dan konsisten, Membuat sistem manajemen yang efektif dan efisien.
Sertifikat SMK3 dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Proses sertifikasi SMK3 dilakukan oleh Lembaga Audit Independen.
Tujuan Audit SMK3

- Menilai secara kritis dan sistematis semua potensi bahaya potensial dalam sistem kegiatan operas perusahaan yang meliputi SDM, perangkat keras ( sarana prasarana, Manajemen )
- Memastikan bahwa pengelolaan K3 di perusahaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah, standar teknis, standar K3 yang berlaku dan kebijakan yang ditentukan ole manajemen perusahaan.
- Menentukan langkah untuk mengendalikan bahaya potensial sebelum timbul gangguan atau kerugian terhadap tenaga kerja, harta, lingkungan maupun gangguan operasi serta rencana respon (tanggap) terhadap keadaan gawat/darurat, sehingga mutu pelaksanaan K3 dapat meningkat.
Pelaksanaan audit SMK3 bertujuan untuk membuktikan tingkat pencapaian penerapan dan pengembangan dan kinerja K3 di sebuah perusahaan sesuai dengan SMK3 dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Sederhananya, audit SMK3 dilakukan untuk mengukur efektivitas dari pelaksanaan suatu sistem untuk jangka panjang.
- Mengidentifikasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja
- Mencegah kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan
- Meningkatkan kesadaran dan keterampilan pekerja dalam hal K3
- Memastikan rencana K3 telah disusun dengan sistematis dan didokumentasikan dengan lengkap
- Membuat SOP untuk mengendalikan bahaya sebelum timbul gangguan atau kerugian
- Membuat rencana respon terhadap keadaan gawat darurat
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah suatu kerangka kerja yang vital dalam menjaga keselamatan karyawan dan berkontribusi pada kesuksesan jangka panjang perusahaan. SMK3 membantu dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi bahaya, memastikan kepatuhan terhadap peraturan K3, dan meningkatkan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
