Kepmenaker No. 1135 Tahun 1987 adalah Keputusan Menteri Tenaga Kerja yang mengatur tentang bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. Keputusan ini dibuat untuk memberikan panduan bagi perusahaan dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja.

Judul | Kepmenaker No. 1135 tahun 1987 Tentang Bendera K3 |
Status | Berlaku |
Link | Download |