Keselamatan adalah konsep yang sering dibahas dalam berbagai konteks, seperti kesehatan, pekerjaan, hingga kehidupan sehari-hari. Namun, apa sebenarnya arti keselamatan menurut ahli? Berikut ini adalah beberapa pandangan dari para pakar.

Menurut Simanjuntak (1994)
Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
Menurut Ridley, John (1983)
dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Jackson (1999, p. 222),
menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Menurut Suma’mur (2001, p.104),
keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Mathis dan Jackson (2002, p. 245),
menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Menurut Mangkunegara (2002, p.163)
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut Mangkunegara (2002, p.170),
bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
- Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
- Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
- Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
- Pemakaian peralatan kerja, meliputi:
– Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
– Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.
Menurut Sumantri (2010)
Keselamatan diartikan sebagai kondisi terbebas dari risiko bahaya atau cedera, baik secara fisik maupun mental. Dalam konteks ini, keselamatan mencakup tindakan preventif untuk mencegah kecelakaan dan gangguan kesehatan.
Menurut Geller (2001)
Geller mendefinisikan keselamatan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman melalui perubahan perilaku individu. Hal ini mencakup pembentukan budaya keselamatan, di mana setiap orang bertanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Menurut Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Dalam perspektif hukum, keselamatan didefinisikan sebagai perlindungan terhadap pekerja dari risiko yang terkait dengan tempat kerja. Fokusnya adalah menciptakan standar dan prosedur untuk mencegah kecelakaan kerja.
Mengapa Penting Memahami Keselamatan?
Memahami arti keselamatan membantu kita mengidentifikasi dan mengurangi risiko dalam berbagai aktivitas. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari bahaya.
Cara Menerapkan Prinsip Keselamatan
- Edukasi dan Pelatihan: Mengikuti pelatihan keselamatan untuk memahami cara mencegah bahaya.
- Kesadaran Lingkungan: Selalu memeriksa kondisi sekitar untuk menghindari potensi risiko.
- Penggunaan Peralatan Pelindung: Memastikan penggunaan alat pelindung sesuai standar.