Audit SMK3

Audit SMK3 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap perenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

Pengertian audit SMK3 lainnya penilaian penerapan SMK3 yang selanjutnya disebut Audit SMK3 ialah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

audit smk3

Tujuan Audit SMK3

a. Menilai secara kritis dan sistematis semua potensi bahaya potensial dalam sistem kegiatan operas perusahaan yang meliputi:
1) Tenaga manusia meliputi kemampuan dan sikapnya dalam kaitannya dengan K3.
2) Perangkat keras meliputi sarana peralatan proses produksi dan operasi, sarana pemadam kebakaran, kebersihan dan tata lingkungan dan
3) Perangkat lunak (manajemen) meliputi sikap manajemen, organisasi, prosedur, standar dan hal lain yang terkait dengan pengaturan manusia serta perangkat keras unit operasi.

b. Memastikan bahwa pengelolaan K3 di perusahaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah, standar teknis, standar K3 yang berlaku dan kebijakan yang ditentukan ole manajemen perusahaan.

c. Menentukan langkah untuk mengendalikan bahaya potensial sebelum timbul gangguan atau kerugian terhadap tenaga kerja, harta, lingkungan maupun gangguan operasi serta rencana respon (tanggap) terhadap keadaan gawat/darurat, sehingga mutu pelaksanaan K3 dapat meningkat.

Jenis Audit SMK3

Berdasarkan pelaksanaan audit SMK3, dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) jenis audit yaitu audit internai dan audit eksternal.

1. Audit internal SMK3 adalah audit SMK3 yang dilakukan oleh perusahaan sendiri dalam rangka pembuktian penerapan SMK3 dan persiapan audit eksternal SMK3 dan/atau pemenuhan standar nasional atau internasional atau tujuan-tujuan lainnya

Selengkapnya tentang Audit internal SMK3

2. Audit Eksternal SMK3 adalah audit Sistem Manajemen K3 yang diselenggarakan oleh Lembaga Audit dan dilaksanakan oleh Auditor Eksternal dalam rangka pembuktian penerapan Sistem Manajemen K3 ditempat kerja terhadap pemenuhan persyaratan peraturan perundangan

Selengkapnya tentang Audit Eksternal SMK3

Perbedaan Audit SMK3 dan Inspeksi K3

Inspeksi juga memiliki arti pemeriksaan. Namun inspeksi program K3 berbeda dengan audit sistem manajemen K3.  Perbedaanya yaitu ada pada beberapa hal di bawah ini:

  • Audit sistem manajemen K3 diadakan untuk mengukur efektif atau tidaknya pelaksanaan sistem K3. Sedangkan inspeksi lebih kepada menemukan kesesuaian di antara banyak objek.
  • Karena hal yang diperiksa berbeda maka adit sistem manajemen K3 lebih fokus kepada sistem yang dibangun. Sedangkan inspeksi ke suatu objek
  • Inspeksi K3 penekanannya da pada hasil akhir. Berbeda dengan audit penekanannya ada pada proses
  • Jika dilihat dari segi metode yang dilakukan, inspeksi K3 melakukannya dengan cara metode pengujian hal-hal teknis dengan mendetail. Sedangkan audit untuk SMK3 menerapkan metode tinjauan ulang, observasi, dan verifikasi
  • Audit sistem manajemen K3 dilakukan untuk kebutuhan jangka panjang. Sedangkan inspeksi K3 fokusnya lebih ke jangka pendek. 

Audit SMK3 merupakan proses pemeriksaan yang wajib dijalani oleh setiap perusahaan. Selain rutin melakukan audit secara internal, perusahaan juga harus mengadakan audit eksternal yang dilakukan oleh lembaga independen. 

Scroll to Top